Demak, cakrawalanews. co – Unit Reskrim Polsek Guntur berhasil menangkap Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan persawahan Dukuh Ngablak, Desa Tlogorejo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.
Pasutri yang diamankan yakni Ahmad Taufiq (29) dan Solekatun (29), warga Desa Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, modus Pasutri ini di dasari niat dari rumah untuk mencari sepeda motor lalu berangkat bersama dengan berboncengan.
Kemudian, dalam perjalanan suami melihat sepeda motor yang terparkir di tepi jalan persawahan dengan kunci yang masih menempel lalu menyalakan dan membawa pergi.












