Surabaya. Cakrawalanews.co – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Sosialisasi Regulasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Kamis-Jum’at, 8-9 Desember 2022 di JW Marriott Hotel Surabaya, jalan Embong Malang Nomor 85-89 Surabaya. Kali ini undangan tidak hanya melibatkan KPU Kabupaten/Kota, tapi juga berbagai stakeholder terkait.
Stakeholder terundang diantaranya Bawaslu dan Bakesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kasat Intelkam Polres se-Jawa Timur, Polda, Pangdam V Brawijaya, Komisi Informasi, Komisi Penyiaran Daerah Indonesia, organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, organisasi perangkat daerah terkait, dan media massa. Sementara KPU Kabupaten/Kota terdiri dari Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag Hukum dan SDM.
Turut hadir dari KPU Jatim mengikuti giat ini yakni, Ketua, Choirul Anam, Anggota, Gogot Cahyo Baskoro, Muhammad Arbayanto, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq. Serta Kabag Hukum dan SDM, Rizki Indah Susanti, Kasubag Hukum, Pradini, serta staf sekretariat yang membidangi.
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya mengatakan jika pada kesempatan ini mengundang berbagai stakeholder terkait, dengan tujuan agar ada sinergisitas antara penyelenggara dengan stakeholder tersebut.












