Banyumas, cakrawalanews.co – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas bersama Polsek Pekuncen, Polresta Banyumas, Polda Jateng berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sering melakukan transaksi obat berbahaya di Desa Krajan Kec. Pekuncen, Kab. Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Narkoba Polresta Banyumas AKP Guntar Arif Setiyoko, SIK, MH, mengatakan terbongkarnya kasus ini bermula dari informasi melalui medsos tentang adanya aktivitas yang mecurigakan oleh seseorang yang diduga sering bertransaksi obat berbahaya.
“Kami menerima informasi dari masyarakat melalui pesan di media sosial Instagram milik akun Polresta Banyumas tentang adanya seseorang yang diduga sering bertransaksi obat berbahaya di wilayah Kec. Pekuncen”, ungkap Kasat Narkoba saat dikonfirmasi, Kamis (17/11/22).












