Jepara – cakrawalanews.co – Tidak butuh waktu lama bagi jajaran Sat Reskrim Polres Jepara dalam mengungkap pelaku pembuang bayi di Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri.
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan saksi W dan J di perkebunan, pada Jumat (11/11/2022) pukul 19.30 WIB. Awalnya saksi W mendengar suara tangisan bayi kemudian memberitahu saksi J. Setelah ditelusuri ternyata ada bayi yang tergeletak di samping kandang sapi.
Setelah itu saksi W dan saksi J menginfomasikan kepada warga. Bayi kemudian dievakuasi ke Puskesmas Bangsri I.












