Sat Reskrim Polres Jepara akan meminta keterangan kepada yang bersangkutan setelah menjalani perawatan. Karena saat ini S mengalami pendarahan usai melahirkan dan belum bisa dimintai keterangan.
Sat Reskrim Polres Jepara akan melakukan olah TKP di lokasi kejadian, kemudian mencari dan meminta keterangan saksi-saksi. Setelah itu akan diinformasikan status hukum ibu yang diduga membuang bayi tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, untuk ibu dan bayi sudah dievakuasi ke Puskesmas Bangsri,” ujar AKP M. Fachrur Rozi memungkasi.












