Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya terus meningkatkan sarana dan prasarana (Sarpras) dalam penanggulangan bencana kebakaran di kota Surabaya.
Terbaru Dinas Pemadam Kota Surabaya mengajukan penambahan unit mobil pemadam kebakaran dalam RAPBD 2023. Penambahan tersebut juga diamini Komisi B DPRD Surabaya dengan menyetujui penambahan mobil pemadam kebakaran (Damkar) berikut sarana prasarana.
“Penambahan sarana prasarana tersebut nilainya sekitar Rp 33,5 miliar yang dianggarkan melalui RAPBD Tahun 2023. Sedangkan RAPBD 2023 saat ini sudah masuk dalam tahap pembahasan akhir oleh Badan Anggaran yang selanjutnya dijadwalkan untuk disahkan menjadi APBD pada tanggal 10 November 2022,” ujar Anas Karno, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Sabtu, (05/111/2022).
Anas, menjelaskan, kebutuhan sarana prasarana pemadaman kebekaran ini untuk memperkuat armada Dinas PMK tersebut, yakni berupa 1 unit Heavy Foam Truck, dan 1 mobil SCBA (Self Contained Breathing Apparatus.
“Heavy Foam Truck adalah mobil pemadam kebakaran dengan spesifikasi khusus. Yaitu memadamkan api yang membakar bahan-bahan mengandung minyak, yang sulit dipadamkan kalau menggunakan air,” jelasnya pada Sabtu (05/11/2022).












