
Surabaya, – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) nampaknya terus melakukan evaluasi pelaksaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sambil menunggu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 untuk PTM 100 persen.
Saat ini, pembelajaran SD-SMP di Surabaya masih dilakukan secara bergantian, yakni PTM 50 persen dan daring 50 persen dengan durasi 6 jam.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh menerangkan, seiring ditetapkannya PPKM Level 2 di Kota Surabaya, maka mulai Senin (14/3/2022), PTM SD-SMP diterapkan 50 persen bergantian tanpa sesi. Sedangkan 50 persennya, mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring.



