Cakrawala DaerahIndeks

Dukun Cabul Pelaku Asusila di Jepara Ditangkap Polisi

×

Dukun Cabul Pelaku Asusila di Jepara Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara berhasil menangkap dukun cabul berinisial S/Teguh
Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara berhasil menangkap dukun cabul berinisial S/Teguh

Jepara, Cakrawalanews.co – Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara berhasil menangkap seorang dukun cabul berinisial S (56 tahun). S merupakan warga Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara yang juga bekerja sebagai petani.

Kapolres Jepara, AKBP Warsono, SH., SIK., MH, dalam keterangan Konferensi Pers, Senin (14/2/2022), mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah berbuat asusila terhadap pasiennya (korban).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *