
Purworejo, Cakrawalanews.co— Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, menggelar konferensi pers, Rabu (9/2) terkait permasalahan yang terjadi saat proses pengukuran oleh BPN Purworejo di Desa Wadas.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Purworejo, turut hadir Kepala Kanwil BPN Prov Jateng Dwi Purnama, serta Kasdam IV Diponegoro Brigjen TNI Parwito serta staf ahli dari Kemenko Marves.
Mengawali keterangan pers, Gubernur Ganjar mengungkapkan bahwa kegiatan pengukuran lahan yang berlangsung di Desa Wadas merupakan bagian dari proses pengerjaan Proyek Strategis Nasional yaitu pembangunan Bendungan Bener.
Ditegaskan, dalam kegiatan tersebut, yang diukur hanya lahan milik masyarakat yang menyetujui tanahnya untuk diukur oleh petugas BPN. Sementara bagi yang belum setuju tidak dilakukan pengukuran.
“Jadi yang diukur kemarin itu hanya milik warga yang setuju, yang tidak setuju tetap kami hargai dengan tidak dilakukan pengukuran dan kami terus berupaya mencarikan solusinya,” ungkap Ganjar.
Secara gamblang, gubernur menyampaikan maaf kepada warga Wadas apabila ada ketidaknyamanan dalam proses pengukuran lahan itu.
“Kepada masyarakat Jawa Tengah, khususnya Purworejo, wabil khusus masyarakat Desa Wadas, saya meminta maaf atas ketidaknyamanan pada saat proses pengukuran. Saya meminta maaf dan saya bertanggung jawab,” ungkapnya.
Dijelaskan pula bahwa di Jawa Tengah ada cukup banyak proyek bendungan yang dikerjakan. Sebanyak 5 di antaranya sudah diresmikan, sementara 9 lainnya masih dalam proses pengerjaan termasuk Bendungan Bener.












