
Magelang, Cakrawalanews.co– Tiga pelajar SMK di Magelang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang terjadi di depan Balai Desa Pasuruhan Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Rabu (15/12/2021).
Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhamad Alfan Armin dalam keterangan pers nya mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (7/12) silam dengan korban berinisial EMN (19 tahun) yang merupakan teman sekolah ketiga tersangka.












