“Jadi korban bersama temannya menggunakan motor berboncengan sehabis periksa dalam rangka persyaratan kerja di Puskesmas Mungkid ke arah pulang. Saat melintas daerah Deyangan, korban melewati kelompok tersangka dan teman-temannya,” tutur Kapolres.
Setelah itu, sambung Kapolres, para tersangka dengan menaiki motor mengambil batu dan mengejar tersangka dengan cara memutar. Kemudian di depan Balai Desa Pasuruan, keduanya berpapasan. Dua orang tersangka yang dibonceng melempar batu ke arah korban dan mengenai kepala korban,
“Korban kemudian terjatuh, lalu ditolong oleh warga sekitar dan dibawa ke rumah sakit oleh kendaraan yang melintas,” lanjutnya.
Pada Senin (22/11) Tim Resmob Sat Reskrim Polres Magelang berhasil mengidentifikasi pelaku dan barang bukti. Kini ketiga tersangka yang terdiri dari dua orang anak di bawah umur dan satu orang dewasa ditahan di Polres Magelang. Adapun ketiga tersangka merupakan pelajar di sebuah SMK swasta di Kota Magelang. “Berkas Perkara yang tersangka anak sudah P21 dan tersangka dewasa masih dalam proses,” ungkap Kapolres.












