
Upaya penggusuran PKL di kawasan jalan Pacuan Kuda oleh Pemkot Surabaya dikritik legislative. Menurut Komisi B, pemerintah kota hendaknya merencanakan dengan matang sebelum melakukan penggususran PKL terutama terkait relokasi.
“Pengaduan dari paguyuban PKL menyebut penggusuran PKL di Pacuan Kuda tidak dibarengi dengan solusi relokasi yang tepat. PKL akan direlokasi ke pasar yang letaknya cukup jauh dengan lokasi awal sehingga dikhawatirkan justru tidak ada pembeli nantinya,” ujar legislator Komisi B, Edi Rachmat, Senin(5/6).












