
Surabaya, cakrawalanews.co – DPRD Kota Surabaya bersama Pemkot Surabaya tengah membahas Raperda tentang Cagar Budaya, yang merupakan penyempurnaan dari Perda sebelumnya. Yaitu Perda Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pelestarian Bangunan dan/atau Lingkungan Cagar Budaya.
Pembahasan diawali dengan Rapat Paripurna di DPRD Kota Surabaya, yang dihadiri sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kota Surabaya, Wali Kota Surabaya, serta Wakil Wali Kota Surabaya, pada Kamis (02/12/2021).












