
Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi A DPRD Kota Surabaya nampaknya ingin benar-benar memastikan dengan betul kesiapan para lurah dan camat dalam penggunaan dana kelurahan pada tahun 2022 mendatang.
Hal tersebut nampak dalam pembahasan anggaran untuk 31 kecamatan dan 154 kelurahan digelar oleh komisi A DPRD Kota Surabaya, pada Rabu (04/11).
Komisi A menilai beban kerja dari para lurah dan camat ini sangat besar sehingga diperlukan penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bisa membantu para lurah dalam penggunaan dana kelurahan.












