Brebes. Cakrawalanews.co – Perhotelan menjadi salah satu sektor usaha yang paling telak terpukul pandemi covid-19. Lonjakan kasus baru membuat pemerintah mengambil langkah strategis yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 3 Juli 2021 hingga saat ini, sehingga membuat pelaku usaha perhotelan semakin terjepit.
Salah satu hotel yang terus berupaya bertahan dari lesunya okupansi adalah Grand Dian Hotel Brebes, hotel bintang tiga, Jalan Jenderal Sudirman No. 20 Brebes.
Any Kusumaeni (Mey), GM Grand Hotel Brebes mengatakan, hotel yang dipimpinnya itu juga menjadi salah satu yang terdampak kerana okupansi (keterhunian) yang lesu berkepanjangan, namun keadaan itu tak lantas membuatnya dan management menyerah.
Berbagai terobosan dilakukan untuk tetap eksis agar 40 orang staf dan karyawannya tetap bekerja.
“Kita juga sudah menerapkan diskon sewa kamar sampai dengan 50 persen setelah pemberlakuan PPKM pada 2019 lalu,” terangnya, Senin (9/8/2021).




