Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama tim gabungan dari TNI-Polri menggelar operasi patuh PPKM Darurat pada Senin (5/7) malam.

Operasi ini bertujuan untuk menertibkan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan serta menertibkan warung makan, warung kopi, dan toko yang masih beroperasi melebihi pukul 20.00 WIB.
Dalam operasi tersebut ditemukan beberapa warung yang diketahui masih buka, pada saat itu juga langsung diminta tutup, dan para pengunjungnya yang melanggar protokol kesehatan dan melanggar aturan jam malam saat PPKM Darurat langsung dimintai KTP untuk didata dan langsung dibawa menggunakan bus untuk di kumpulkan di Liponsos Keputih..
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan bahwa pada operasi tersebut tim patroli gabungan mendapati 145 pelanggar protokol kesehatan pada saat PPKM Darurat.
Mereka yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi berupa “Tour On Duty” menyaksikan pemakaman jenazah yang meninggal karena Covid-19 pada pukul 24.00 WIB, kemudian para pelanggar itu juga memberikan pelayanan sosial bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Liponsos keesokan harinya.



