Surabaya, cakrawalanews.co – Rencananya, pemberlakukan jam malam Atau PPKM Darurat di Kota Surabaya akan diberlakukan pada awal bulan Juli.
Namun, guna mengantisipasi kepanikan masyarakat, sosialisasi tengah dilakukan oleh 3 pilar terlebih dahulu di beberapa daerah.
Seperti yang dilakukan oleh 3 pilar Kecamatan Benowo di Kelurahan Tambak Osowilangon pada Rabu, (30/06) siang.

“Pemberlakuan itu bagi para pemilik kedai kopi dan restoran yang ada di Surabaya,” ujar Serma Kukuh.












