Selain sosialiasi pemberlakuan jam malam, ketiganya juga aktif mensosialisasikan adanya protokol kesehatan yang wajib dipatuhi oleh masyarakat.
“Protokol kesehatan, tetap berjalan dan tidak boleh dilupakan,” kata Babinsa Tambak Osowilangon itu.
Sebelumnya, Mayjen TNI Suharyanto menegaskan jika pada tanggal 2 Juli bulan depan, akan diberlakukan PPKM darurat. PPKM darurat, kata Pangdam akan diberlakukan di Surabaya.
Artinya, pembatasan jam operasional aktifitas masyarakat akan diberlakukan ketika PPKM darurat sudah mulai berjalan.
“Yang menonjol adalah waktu operasional. Untuk restoran itu boleh buka pukul 11.00 sampai 20.00. Sesudah itu bisa take away,” kata Suharyanto usai meninjau dan mensosialisasikan adanya PPKM darurat bersama Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afianta pada Selasa, (29/06) malam.












