Cakrawala DaerahIndeks

Kasat Reskrim Polres Tegal Ungkap Kasus Perampokan Dengan Kekerasan

×

Kasat Reskrim Polres Tegal Ungkap Kasus Perampokan Dengan Kekerasan

Sebarkan artikel ini

Slawi. Cakrawalanews.co – Kapolres Tegal melalui Kasat Reskrim AKP I Dewa Gede Aditiya, SIK bertempat di Mapolres Jumat 4 November 2020 menggelar konferensi pers terkait kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Kebandingan RT.14 RW. 03 Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Aditya kasus tindak pidana pencurian dengan Kekerasan adalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP. Adapun waktu dan kejadiannya pada Kamis, 24 September 2020 sekira pukul 03.28 WIB di sebuah rumah Desa Kebandingan Rt 14/03, Kec. Kedungbanteng, Kab. Tegal.

Kronoligi kejadian menurutnya Rabu 23 September 2020, pukul 22.00 WIB korban beristirahat dalam kamar tidur sendiri. Sedangkan suami korban tiduran di ruang tengah. Kemudian pada Kamis 24 September 2020 pukul 03.30 WIB, korban mendengar suara gaduh akhirnya korban terbangun dan melihat para pelaku sudah berada dalam kamar.

“Korban ketakutan karena diancam dengan senjata tajam. Saat itu salah satu pelaku menanyakan keberadaan uang dan perhiasan secara paksa. Pelaku sambil mengikat tangan korban untuk tiarap serta tidak melawan. Akhirnya korban pun takut dan mengatakan keberadaan perhiasan serta uang tunai yang ada” ungkap Kasat Reskrim yang didampingi Kabag Humas Polres AKP Supratman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *