Cakrawala DaerahIndeks

Kasat Reskrim Polres Tegal Ungkap Kasus Perampokan Dengan Kekerasan

×

Kasat Reskrim Polres Tegal Ungkap Kasus Perampokan Dengan Kekerasan

Sebarkan artikel ini

Sedangkan para pelaku lain masuk ke beberapa kamar dengan cara yang sama, yaitu mengikat kedua tangan anak korban sambil mengancamnya.

“Barang yang berhasil dibawa para pelaku menurut Kasatreskrim diantaranya perhiasan gelang ulir 25 gram, gelang biasa 16 gram, cincin emas putih 5 gram, liontin 7 gram, kalung 7 gram, uang tunai Rp 40 juta dan 2 buah HP merk Samsung dan 1 HP merk Xiaomi. Beberapa STNK masing – masing STNK Honda Mobilio dan STNK Honda Scoopy beserta kuncinya di dalam dompet yang dibawa pelaku. Kerugian ditaksir Rp 75 juta ” ujarnya

Para tersangka diantaranya Humaedi alias Dedi Bin Ratna pria kelahiran Jakarta Utara, 16 April 1976 beralamatkan Kel. Miru Rt 07/02 Kec. Sekaran Kab, Lamongan.

Hendriansyah Alias Hendrik Bin Abdul kelahiran Jakarta, 02 Mei 1976 asal Jl. APR Alamanda Rt. 3 No. 4 Kel. Cengkareng Barat Kec. Cengkareng Kota Jakarta Barat Prov. DKI Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *