Surabaya, cakrawalanews.co – Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, meminta pada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara agar mendelegasikan aplikasi taksi online ke Kominfo Provinsi. Hal itu, kata Pakde Karwo, agar pengawasan lebih mudah bagi taksi online yang berizin agar bisa beroperasi.
“Dari aspek regulasi, Menteri Perhubungan menegaskan ada revisi Permen 32 Tahun 2016 yang intinya taksi online diakomodasi. Dari regulasi itu UU Lalu lintas tidak masuk. Dengan diakomodasi, maka harus tunduk pada peraturan,” kata Pakde Karwo usai teleconferece dengan Kapolri di Mapolda Jatim, Selasa (21/3).












