Surabaya. Cakrawalanews.co – Kesempatan dalam kesempitan, itulah ungkapan yang tepat untuk kasus pemotongan dana sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Sidoarjo yang diduga dilakukan oleh oknum agen BNI 46.
Kasus ini terungkap dari hasil temuan pendamping PKH di Sidoarjo yang dicurhati sejumlah KPM karena bantuan PKH yang cair melalui agen BNI nilainya tak seperti tahun-tahun sebelumnya dimana berkurang kisaran Rp.50 ribu hingga Rp.100 ribu setiap kali pencairan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, sejumlah KPM PKH yang menjadi korban pemotongan agen BNI 46 difasilitasi pendamping PKH wadul ke Komisi E DPRD Jatim ditemui Wakil Ketua Komisi E Artono didampingi anggota Komisi bidang Kesra yakni Adam Rusdi dan Hari Putri Lestari, Senin (5/10).













