Slawi. Cakrawalanews.co – Penerapan protokol kesehatan di era normal baru menjadi syarat mutlak bagi penyelenggara kegiatan hajatan seperti resepsi pernikahan. Hal ini terungkap saat Bupati Tegal Umi Azizah selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal mengevaluasi simulasi resepsi pernikahan di Gedung Korpri, Senin (31/08/2020) pagi. Salah satu ketentuan yang harus dipatuhi panitia penyelenggara adalah tidak adanya prasmanan ataupun aktifitas makan dan minum di tempat acara.
Menurut Umi, penyajian makanan dan minuman dengan pola prasmanan memiliki risiko tinggi terkontaminasi virus corona ketimbang yang dikemas untuk dibawa pulang. “Adanya jamuan prasmanan di acara resepsi pernikahan ataupun hajatan lain justru berpotensi rawan penularan karena menimbulkan kerumunan dan pastinya memberikan kesempatan bagi pada tamu membuka maskernya. Disini saya tidak ingin mengambil risiko dan merekomendasikan melarang prasmanan di acara hajatan. Lebih baik disajikan dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang, tidak dikonsumsi di tempat acara,” tandas Umi.
Umi pun mengapresiasi jalannya simulasi acara yang dibiayai secara swadaya oleh Ikatan Pengusaha Pernikahan (IPP) Tegal. Umi mengaku, penerapkan protokol kesehatanmya sudah cukup baik. Mulai dari menskrining tamu undangan yang diwajibkan memakai masker juga tidak ada prosesi jabat tangan antara tamu undangan dengan pengantin. Sementara pada sesi foto bersama sudah menerapkan aturan jaga jarak.

“Pada prinsipnya ini sudah sama seperti simulasi hajatan pernikahan yang digelar di Pendopo Amangkurat Pemda awal Juni 2020 lalu. Kiranya, penyelenggaraan acara hajatan baik di gedung maupun di rumah wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang sama, disamping memperhatikan status zona wilayahnya dari penularan Covid-19,” ujarnya.











