Surabaya. Cakrawalanews.co – Anggota komisi D DPRD Jawa Timur Abdul Halim, mengaku pesimis bahwa Pusat Pengolahan Sampah dan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (PPSLI-B3) di Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto bisa beroperasi pada akhir tahun 2020 seperti yang ditargetkan. Pasalnya, hingga saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), belum juga menerbitkan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) terhadap pabrik pengolahan limbah B3 itu.
“Karena memang hasil hearing terakhir dengan kita anak perusahaan dari JGU yang diintruksikan melaksanakan dengan pembangunan menyampaikan kepada kita terkait dengan Amdal belum keluar. Sehingga target 2020 bisa teralisasi rasanya kok tidak mungkin,” katanya pada Kamis (23/7).
Politisi dari Partai Gerindra itu mendesak agar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa segera mengevaluasi proyek tersebut, agar bisa segera dimanfaatkan dalam waktu dekat. Pasalnya, menurut dia, pengoperasian pusat pengolahan limbah B3 itu sangat penting. Mengingat, ketika ada wabah Covid-19 limbah medis di Jatim diprediksi akan menumpuk.












