“Kami merekomendasikan kepada gubernur memberikan supervisi karena ini pengolahan limbah sangat penting untuk Jatim,” katanya.
Abdul Halim mengaku, dirinya mendapat informasi bahwa molornya PPSLI-B3 di Dawarblandong itu membuat limbah medis dari rumah sakit di Jatim harus diolah oleh pihak swasta. Menurut dia, Gubernur Jatim harus turun tangan, agar pembangunan proyek itu bisa segera dikebut dan bisa difungsikan.
“Dari informasi yang kita dapatkan itu dipul PT Pria untuk limbah itu. Target harus kita punya sendiri,” tambahnya.
Halim menyarankan, jika diperlukan, proyek itu harus diambil alih oleh Pemprov Jatim. Agar proses penerbitan Amdal dan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga bisa segera segera direalisasikan. Selama ini, menurut Halim, proyek tersebut mandek karena Amdal tidak kunjung turun. Padahal, proses pembebasan lahan sudah dipastikan selesai pada tahun ini.











