Slawi, Cakrawalanews.co – Dalam memenuhi hak masyarakat untuk hidup sehat dan mendapatkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya Bupati Tegal terbitkan Perbup No. 35 Tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran covid 19. Seperti diketahui corona virus disease 2019 (covid-19) telah ditetapkan menjadi pandemi global dan telah menjangkiti Wilayah Kabupaten Tegal, sehingga perlu dilaksanakan pencegahan penularan covid 19 secara berkelanjutan, ujar Bupati Tegal Hj. Umi Azizah dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan.
Tanggulangi Covid 19 Bupati Tegal Terbitkan Perbup No. 35 Tahun 2020




