Surabaya, cakrawalanews.co –
Jelang berakhirnya masa jabatan Walikota dan wawalikota Surabaya, rupanya juga dibarengi dengan masa berakhirnya sejumlah direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Surabaya. Beberapa jajaran direksi BUMD yang bakal memasuki purna tugas antara lain, KBS, PD Pasar,dan PDAM yang tinggal sebulan lagi.
Terkait kondisi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya, meminta kepada pejabat pengganti tugas wali kota bisa melibatkan pihaknya dalam perekrutan agar mendapatkan sosok yang tepat demi memperbaiki manajemen dan sistem pelayanan di setiap BUMD. Permintaan tersebut disampaikan lantaran selama ini pihak DPRD tidak pernah diajak berkomunikasi oleh Wali Kota.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mazlan Mansyur, mengungkapkan pihaknya sangat menyesalkan sikap Walikota yang tidak pernah melibatkan proses rekrutmen jajaran direksi seluruh BUMD.
“Dari awal, dewan tidak pernah dilibatkan, hanya diundang saat fit n proper test, dan pada saat pemaparan, itu saja, setelah itu keputusannya menjadi hak walikota,” keluhnya. (18/9/15).
Meskipun Mazlan menyadari bahwa soal restruturisasi jajaran direksi BUMD menjadi hak dan tanggung jawab Walikota, dan jika dewan ingin turut terlibat, maka harus ada payung hukumnya, dan itu harus melalui usulan di Prolegda, sehingga dibahas dan dikaji bersama-sama.
“Sebaiknya PJ melakukan rekstrukturisasi jajaran direksi BUMD dan melibatkan dewan, karena semakin banyak yang terlibat maka akan semakin bagus untuk bisa mendapatkan orang yang tepat, daripada hanya dipikirkan oleh beberappa orang, meskipun tidak masuk dalam tim pansel, tetapi paling tidak dilibatkan dalam pembahasannya” pungkasnya.(mnhdi)
Dewan Berharap Pj Wali Kota, Tak Bersikap Seperti Risma dalam Rekrutmen Direksi BUMD
Leave a comment