
Surabaya, cakrawalanews.co – Mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19, ratusan pedagang yang berjualan di Jalan Jepara diminta tidak beroperasional. Ini berlaku mulai hari ini, Rabu (15/4) hingga 14 hari ke depan.
Pemberlakuan ini juga termasuk Pasar Gresik PPI yang dikelola PD Pasar Surya di kawasan setempat.
Hal ini tertuang dalam surat dari Kecamatan Krembangan nomor 300/323/436.9.15/2020. Surat tersebut ditandatangani Camat Krembangan Agus Tjahyono, tertanggal 14 April 2020.
“Sementara diminta tutup selama 14 hari. Nanti akan dievaluasi setelah itu,” ungkap Agus Tjahyono.
Ia menjelaskan dikeluarkannya surat nomor 300/323/436.9.15/2020 berdasarkan surat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya yang juga tertanggal 14 April 2020.












