Surabaya, cakrawalanews.co – Selain melakukan langkah mengantisipasi penyebaran dan penularan virus corona atau covid-19 dengan mewajibkan pedagang memakai masker dan sarung tangan, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Surabaya ini meluncurkan layanan belanja online.
Belanja online adalah layanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa masyarakat datang atau berbelanja ke pasar. Cukup pembeli menghubungi pedagangnya langsung dan memesan kebutuhan yang diinginkan, nantinya belanjaan akan dikirim ke domisili pemesan.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno mendukung program online transaksi antar penjual dan pengunjung di pasar guna mencegah penularan pandemi Covid-19 tersebut.
“Namun, aplikasi online itu bisa berjalan dengan baik, asalkan pemerintah melakukan serius dengan memberikan sosialisasi dan edukasi ke tingkat bawah (kecamatan, kelurahan, RT/RW) setempat,” beber Anas.
Anas menjelaskan, program online belanja ini harus betul-betul ada persiapan yang matang dilakukan Pemkot Surabaya.
“Intinya nomer kontak aplikasi online tersebut harus disiapkan terlebih dahulu. Yang terpenting bagaimana website itu yambung sampai ke tingkat bawah, sehingga baru bisa terjadi konekting,” jelas dia.
Selain itu, pihaknya meminta kepada PD Pasar Surya untuk pintu-pintu masuk di salah satu pasar tradisional diterapkan satu pintu masuk saja. Karena di pasar tradisional di Surabaya ada beberapa pintu keluar masuk pedagang maupun pengunjung pasar.
“Bagaimana caranya hanya satu pintu saja akses menuju pasar dan diwajibkan ada petugas jaga pasar tersebut. Jadi ketika masuk pasar dibuka satu pintu saja dan wajib mengikuti protokoler guna mengantisipasi penularan covid-19,” pungkas dia.
Sementara itu, Plt Direktur PD Pasar Surya Muhibuddin mengatakan system belanja online ini memang diluncurkan untuk tetap memenuhi kebutuhan masyarakat ditengah wabah virus covid-19, sehingga masyarakat tidak perlu dating kepasar sehingga mampu memutus penyebaran wabah covid-19 tersebut.
“Ini sebagai salah satu cara untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan covid-19. Jadi kebutuhan masyarakat tetap bisa terlayani, tetapi pembeli tidak perlu datang ke pasar. Cukup dengan telepon,” ungkap Plt Direktur PD Pasar Surya Muhibuddin di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Surabaya, Senin (13/4).
Ia menjelaskan langkah-langkah dalam layanan belanja online tersebut. Menurutnya, PD Pasar Surya akan meng-upload nama dan nomor telepon pedagang di website https://pasarsurya.surabaya.go.id. Nama dan nomor telepon pedagang tersebut akan dikelompokkan berdasarkan pasar masing-masing.
“Lalu klik menu belanja online, pilih cabang area dan pilih pasarnya. Pastikan pembeli memilih pasar yang paling dekat dengan domisilinya,” terangnya.
Muhibuddin menjelaskan, bahwa PD Pasar Surya telah menerapkan sosial distancing di sejumlah pasar Surabaya. Memang susah juga terhadap pedagang dan pengunjung pasar kurang paham terkait sosial distancing.
“Memang itu yang paling susah. Wong kita saja juga susah kan. Kadang-kadang mereka bergerombol di pasar tidak sadar, padahal itu tidak sesuai dengan sosial distancing. Makanya, kita gencarkan protap yang sudah dikeluarkan pemerintah bisa dilakukan dilapangan,” ungkap dia.
Ditempat yang sama, Sekretaris Dinkop dan UMKM Surabaya Dwija menambahkan, bahwa prinsip dari Pemkot Surabaya bagaimana UMKM bisa menjalankan usahanya, karena juga kebutuhan ekonomi keluarga diperoleh dari usaha tersebut.
“Tapi di satu sisi kita juga tidak melupakan pandemi Covid-19. Jadi pemkot sudah melakukan upaya-upaya interfensi termasuk para pedagang menjalankan protokol terkait pencegahan penularan Covid-19. Misalnya di pintu masuk pasar ada cek suhu menggunakan thermol gun,” ucap Dwija.(adv/hdi)