Surabaya, cakrawalanews.co – Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan sistem tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi (e-Government), membuat banyak kepala daerah di Indonesia ingin mengadopsinya. Pemkot Surabaya membuka pintu bagi pemerintah daerah (provinsi/kota/kabupaten) yang ingin mengadopsi sistem e-goverment tersebut untuk diterapkan di daerahnya.
Adopsi sistem itu terwujud dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama implementasi e-government Pemkot Surabaya dan pelayanan perizinan terpadu berbasis elektronik Pemkab Sidoarjo di Balai Kota Surabaya, Rabu (28/9). Acara ini diinisasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nota kesepakatan bersama implementasi e government tersebut dihadiri oleh 40 kepala daerah kabupaten/kota dari lima provinsi. Yakni dari Provinsi Sumatera Utara (14 kabupaten/kota), Provinsi Sumatera Barat (10 kabupaten/kota), Provinsi Bengkulu (empat kabupaten), Provinsi Sulawesi Tengah (lima kabupaten) dan Provinsi Jawa Tengah (tiga kabupaten). Kelima gubernur dari lima provinsi tersebut juga hadir. Turut hadir pula, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dalam sambutannya mengatakan, penggunaan e-government kini merupakan sebuah kebutuhan. Surabaya, sebut wali kota, telah banyak merasakan manfaat dari penerapan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi ini. Manfaat paling mencolok adalah bisa mengurangi potensi korupsi karena memangkas celah terjadinya permainan antara oknum birokrat dan pihak luar.
“Penerapan sistem e-government juga terbukti mampu menghemat anggaran hingga ratusan miliar rupiah. Kami bisa membangun kota ini melalui penghematan itu,” ujar wali kota Tri Rismaharini.












