Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, provinsi yang dipimpinnya, juga beberapa kabupaten/kota telah mengadopsi sistem e-governemnet Surabaya. Dia menyebutnya efektif untuk melakukan penghematan dan mengurangi celah korupsi. Meksipun, untuk provinsi harus ada penyesuaian karena agak berbeda dengan pemerintah kota. “Yang terpenting sebenarnya adanya komitmen dari pemimpinnya. Kalau leader nya oke dan sistemnya oke, penerapan sistem ini bisa berjalan dengan baik,” jelas Ganjar.
Sementara Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menegaskan, penandatanganan nota kesepakatan bersama implementasi e-government Pemkot Surabaya dan pelayanan perizinan terpadu berbasis elektronik Pemkab Sidoarjo tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, pemberantasan korupsi bukan hanya dengan pendindakan seperti operasi tangkap tangan. “Tetapi juga pencegahan. Yakni bagaimana kita membangun sistem berbasis elektronik untuk mengurangi keinginan berkorupsi,” jelas Alexander.
Menurut Alexander, KPK sangat mendukung pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, kota) untuk mengadopsi dan mencontoh sistem tata kelola pemerintahan berbasis elektronik seperti yang telah diterapkan oleh Pemkot Surabaya. Alexander berharap acara tersebut bukan hanya seremonial yang tidak ada tindak lanjutnya.
“Kita patut berterima kasih kepada Pemkot Surabaya yang telah sukarela menyerahkan sistem ini ke KPK untuk diadopsi oleh pemerintah daerah. Nanti kita lakukan monitoring aplikasi yang di MoU ini bisa diterapkan di kabupaten/kota,” jelas mantan Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM di Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum & HAM ini. (hdi/cn02)












