
Indramayu, Cakrawalanews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan yang berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (15/10/2019). Penyegelan dilakukan menyusul penangkapan bupati dan beberapa pejabat setempat.
Dua ruangan yang diberi garis segel KPK itu merupakan ruang kerja kepala dinas dan Sekretaris Dinas PUPR. Dua ruangan tersebut juga ditempel tulisan di atas kertas yang menyatakan bahwa sedang dalam pengawasan KPK dan diberi tanda tangan penyidik KPK.












