
Jakarta, Cakrawalanews.co – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Kampus IPDN di Gowa (Sulawesi Selatan) dan Minahasa (Sulawesi Utara).
“Penyidik menduga terdapat bukti-bukti terkait proyek pembangunan kampus IPDN tersebut di lokasi. Dari sana disita sejumlah dokumen-dokumen dan bukti informasi elektronik dalam bentuk CD yang kami pandang akan mendukung pembuktian perkara pokok,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Rabu (13/3/2019).
Penggeledahan dilakukan pada Selasa (12/3), mulai pukul 14.00 WIB hingga malam hari. Dokumen yang disita itu bakal dipelajari lebih dulu dan akan di cross check lewat pemeriksaan saksi-saksi.












