
Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menandatangani komitmen bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di lingkungan Pemprov Jatim bersama KPK.
“Kami harap dengan upaya pencegahan yang diinisiasi bersama ini, ke depan tingkat korupsi di Jawa Timur jadi lebih rendah, hingga masyarakat dapat lebih menikmati anggaran dan keuangan negara atau daerah yang dialokasikan di Jawa Timur,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat Rapat koordinasi dan evaluasi serta penandatanganan Komitmen bersama pemberantasan korupsi di Provinsi Jawa Timur bersama KPK di Gedung Negara Grahadi, Surabaya Kamis (28/2/19).
Menurut Alexander, KPK mencatat ada 13 kepala daerah di Jatim yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT). “Paling banyak tahun 2018 kita melakukan 30 kali OTT dan 20 diantaranya itu melibatkan kepala daerah,” katanya.












