Cakrawala SurabayaHeadline

Amblesnya Jalan Gubeng, Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka

×

Amblesnya Jalan Gubeng, Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka

Sebarkan artikel ini
Jalan Raya Gubeng usai diperbaiki
Jalan Raya Gubeng usai diperbaiki

Surabaya, cakrawalanews.co – Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan dua tersangka atas kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, satu tersangka lagi ditetapkan setelah penyidik memeriksa sebanyak 39 saksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *