“Saksi sudah 39, tersangka, seperti apa yang dikatakan Kapolda, sudah ada dua sekarang,” kata Barung, seperti dikutip dari Antara, Kamis (3/1/19).
Namun demikian, Barung belum mau mengungkapkan identitas maupun inisial tersangka baru, selain tersangka berinisial F dari bidang perencanaan yang sudah dikemukakan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan beberapa hari sebelumnya.
Terkait upaya penetapan tersangka, Tim Labfor Polda Jatim juga kembali mendatangi lokasi kejadian amblesnya Jalan Raya Gubeng. Kedatangan Tim Labfor untuk mengambil sampel sebagai tambahan barang bukti.












