Cakrawala SurabayaHeadline

Amblesnya Jalan Gubeng, Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka

×

Amblesnya Jalan Gubeng, Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka

Sebarkan artikel ini
Jalan Raya Gubeng usai diperbaiki

“Labfor sudah ke sana lagi hari ini untuk mengambil sampel yang lain. Sampelnya apa? Nanti kita hasilnya tentu di pengadilan,” ujar Barung.

Menurutnya, perbaikan jalan yang telah dilakukan Pemkot Surabaya tidak berpengaruh terhadap proses penegakan hukum pidananya, sebab Raya Gubeng merupakan jalan umum untuk fasilitas publik.

Walaupun sudah tidak diperbaiki, Barung menegaskan Polda Jatim tetap melanjutkan proses pidananya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *