Cakrawala JatimHeadline

387 Narapidana di Jatim Peroleh Remisi Natal

×

387 Narapidana di Jatim Peroleh Remisi Natal

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalanews.co – Sebanyak 387 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim memperoleh remisi Natal Tahun 2018 dan sepuluh orang di antaranya bisa langsung menghirup udara bebas.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati mengatakan, para narapidana yang mendapatkan remisi Natal itu tersebar di 35 lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan di Jawa Timur.

“Di Jatim jumlah narapidana yang beragama Nasrani mencapai 471 orang. Sedangkan jumlah penghuni keseluruhan mencapai 27.164 WBP sampai 21 Desember 2018,” katanya, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (22/12/18).

Ia mengemukakan, karena bersifat khusus, remisi yang diberikan paling lama dua bulan dan paling rendah 15 hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *