Surabaya,cakrawalanews.co – Arus informasi yang begitu dinamis menuntut pengelolaan media online dan media sosial di lingkungan pemerintah harus cepat, mudah, dan akurat.
“Agar optimal, maka diperlukan SDM yang mumpuni dan memiliki kompetensi keahlian di bidangnya sehingga informasi dari pemerintah dapat tersampaikan kepada masyarakat,” kata Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim, Aju Mustika Dewi saat membacakan sambutan Plt Kepala Diskominfo Jatim, I Made Sukartha dalam Bimbingan Teknis Pengelolaan Media Online dan Media Sosial di Lingkungan Pemerintah Daerah di Surabaya, Senin (26/11) malam.
Menurutnya, di era digital yang terus berkembang, kehadiran media online dan media sosial semakin menjamur dan dibutuhkan masyarakat perkotaan yang sibuk atau tidak sempat untuk membaca berita via cetak. Pengelola media online dan media sosial di instansi atau lembaga pemerintah harus ikut memanfaatkan perkembangan ini sehingga menjadi sarana komunikasi dan informasi publik.
“Pemerintah dapat memanfaatkan media online untuk menyampaikan informasi hasil kegiatan instansi, terkait kebijakan pemerintah maupun potensi daerah serta keterlibatan antara masyarakat danpemerintah sehingga hubungan antar berbagai pihak menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Sebagaimana diamanatkan dalam UU No 8 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa hak memperoleh informasi, merupakan hak asasi manusia, dan Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik
Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban setiap badan publik menyediakan, memberikan, dan dan menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada masyarakat, melalui media online dan media sosial sebagai salah satu sarana penyebarluasan data dan informasi yang dilakukan pemerintah menuju transparansi informasi.
Lebih lanjut dikatakannya, banyak hal yang harus dilakukan dalam mengelola media, dan bagaimana agar media online dan media sosial pemerintah tidak hanya sekedar menyajikan informasi saja, tapi juga menarik komunikasi, memudahkan akses, dan lebih disukai pengunjung. “Dalam mengakses informasi ketentuan-ketentuan dalam perencanaan media online dan media sosial sangat diperlukan, hal ini untuk memudahkan pengunjung memegang kendali atas informasi yang diinginkan atau mendapatkan informasi yang diinginkan,” imbuhnya.
Tentu saja, hal ini tidak lepas pada komitmen maupun desain yang disajikan pada masyarakat, karena konten adalah yang terpenting, informasi dan data yang disajikan di dalam media tersebut harus jelas dan sesuai fakta berita atau informasi yang disajikan di media online dan media sosial, harus memenuhi karakteristik standar penulisan jurnalistik, tujuannya agar berita yang diangkat tetap akurat dan sesuai fakta, sehingga pembaca tetap fokus dan tidak beralih pada media online dan media sosial yang lain.
“Desain pada media online yang menggambarkan sebuah karya atau karakter ativitas yang memiliki nilai estetika. Jika sebuah media online terlihat kuno maka akan kehilangan kredibilitasnya,” tuturnya. (jn/wan/hjr/p)