Jakarta, cakrawalanews.co – Kementerian Agama akan meluncurkan kartu nikah dengan kode quick response (QR). Kode ini akan tersambung dengan aplikasi sistem informasi manajemen nikah berbasis website (simkah web), untuk mengatasi maraknya pemalsuan buku nikah.
“Kartu Nikah ini akan berisi tentang informasi pernikahan yang bersangkutan seperti nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah,” kata Direktur Jenderal Binmas Islam, Muhammadiyah Amin, seperti dilansir dari Tempo, Selasa (13/11/18).













