Cakrawala NasionalHeadline

Mengulik Kecanggihan Kartu Nikah dari Kemenag

×

Mengulik Kecanggihan Kartu Nikah dari Kemenag

Sebarkan artikel ini

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meluncurkan aplikasi Simkah Web pada 8 November 2018. Peluncuran tersebut merupakan tindaklanjut dari nota kesepahaman antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 470/5711/SJ dan Nomor 20 tahun 2015 Tentang Kerjasama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan KTP Elektronik dalam Lingkup Kementerian Agama.

Simkah Web ini sudah diujicobakan kepada KUA di seluruh provinsi sejak Juni 2018. Amin menjelaskan aplikasi Simkah Web ini memiliki beberapa keunggulan, diantaranya mudah digunakan karena input data yang dilakukan cukup memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) maka formulir nikah sudah terisi dengan data-data isian yang diperlukan dalam membuat akta nikah, buku nikah, dan kartu nikah.

Aplikasi Simkah ini juga dilengkapi fitur untuk mencetak kartu nikah dan survei kepuasaan masyarakat. Aplikasi juga menyediakan menu layanan publik yang dapat diakses secara online yaitu pendaftaran nikah dan dapat diintegrasikan ke berbagai aplikasi layanan yang sesuai dengan kebutuhan seperti Aplikasi PNBP online yang saat ini sedang dalam proses integrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *