Cakrawala NasionalHeadline

Selama 2018, 2.357 PNS Terancam Dipecat Tidak Hormat karena Korupsi

×

Selama 2018, 2.357 PNS Terancam Dipecat Tidak Hormat karena Korupsi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS

Jakarta, cakrawalanews.co – Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri mencatat selama 2018 terdapat 2.357 pegawai negeri sipil (PNS) sedang diproses pemberhentiannya dengan tidak hormat karena terlibat korupsi yang hukumannya sudah inkracht.

“Sebanyak 2.357 PNS itu yang hukumannya sudah inkracht, memiliki kekuatan hukum tetap atas kasus tipikor (tindak pidana korupsi). Karena sudah ada SKB antara Mendagri, Menpan dan BKN, sampai akhir Desember 2018 semua kepala daerah harus menindaklanjuti memberhentikannya dengan tidak hormat,” kata Inspektur II Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri Sugeng Hariono di Kediri seperti dikutip dari Antara, Jumat (26/10/18).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *