Cakrawala JatimHeadline

Polda Jatim Ungkap Penipuan Penggandaan dengan Uang Palsu, Begini Modusnya

×

Polda Jatim Ungkap Penipuan Penggandaan dengan Uang Palsu, Begini Modusnya

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalanews.co – Polda Jatim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus penipuan yang berkedok penggandaan uang seperti halnya kasus Dimas Kanjeng beberapa tahun lalu. Namun kali ini berbeda caranya. Tersangka yang diketahui bernama Fahrul Akbar atau Gus Akbar (22) mengaku memiliki kelebihan menyembuhkan penyakit.

“Kasus ini seperti kejadian Dimas Kanjeng. Gus Akbar ini mengaku bisa menyembuhkan penyakit dan juga bisa menggandakan uang. Namun uang yang dipakai adalah uang palsu,” kata Wadireskrimum Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra, seperti dikutip dari Jatim News Room, Kamis (18/10/18).

Juda menjelaskan dalam aksinya Gus Akbar warga Gempol, Pasuruan menjanjikan kepada para korban dapat menggandakan uang sebesar Rp25-50 miliar.

“Modusnya seperti disirap atau dihipnotis dengan cara dipengaruhi menggunakan semacam jin. Ada empat korban yang menyerahkan uang sampai Rp500 juta selama enam bulan,” jelasnya.

Saat proses penggandaan uang di ruang yang gelap, para korban diminta memejamkan matanya sambil membaca doa. Selanjutnya tersangka menghambur-hamburkan uang yang telah disiapkan terlebih dahulu untuk dicek para korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *