Bojonegoro, cakrawalapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro memperoses berkas 630 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) pada 14-19 September. Penetapan Bacaleg dalam Daftar Calon Tetap (DCT) akan dilakukan pada pada 20 September.
“Proses nama-nama sebanyak 630 bacaleg dari 16 Parpol dilakukan dengan cara antara lain, dikoordinasikan dengan parpol. Kami akan meminta tanda tangan Parpol bahwa nama DCS yang didaftarkan bisa ditetapkan masuk DCT,” kata Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, M Abdim Munip, Rabu, (12/9).












