Jakarta,cakrawalapost.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan membagikan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) ke berbagai daerah, antara lain Provinsi Sulawesi Selatan.
“Penerbitan Kartu Kusuka merupakan bagian upaya KKP dalam memberdayakan dan melindungi pelaku usaha perikanan khususnya pembudidaya ikan yakni melalui penyediaan data base yang akurat di bidang kelautan dan perikanan,” kata Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Senin (10/9/2018).
Slamet pada tahap awal menyerahkan kartu ini melalui BNI kepada sebanyak 794 pembudidaya ikan yang tervalidasi di lima Kabupaten yakni Takalar, Maros, Bulukumba, Pinrang, dan Kota Makassar pada 4 September 2018. Sisanya akan dibagikan secara bertahap setelah semua calon penerima tervalidasi.












