Menurut dia, penerbitan kartu Kusuka juga merupakan program KKP dalam mewujudkan sistem satu data melalui “single identity” (identitas tunggal) bagi kalangan pelaku usaha kelautan dan perikanan.
“Data base yang disajikan secara online dan terintegrasi menjadi keniscayaan pada saat ini. Ini akan memberikan kemudahan kepada pemerintah dalam memetakan kebijakan yang bersentuhan langsung dengan pembudidaya ikan. Salah satunya nanti kartu ini akan menjadi basis data untuk perlindungan bagi pembudidaya ikan melalui program asuransi perikanan bidang pembudidayaan ikan,” katanya.
Selain itu, ujar dia, kartu ini akan menjadi sarana efektif dalam melakukam pembinaan, monitorong dan evaluasi perkembangan usaha budidaya yang dijalankan.
Slamet juga menambahkan dalam penerbitan kartu KUSUKA ini KKP bekerjasama dengan BNI karena pihak perbankan juga secara langsung menyediakan akses pembiayaan bagi usaha mikro kecil.












