Surabaya,cakrawalapost.com – Polsek Tegalsari, Surabaya terus gencar memberantas peredaran narkoba. Kali ini satu orang diamankan, atas nama inisial FA (56), warga Pandigiling, Surabaya. Diketahui, pelaku telah menjalankan bisnis haram ini selama dua tahun terakhir, dengan alasan untuk kebutuhan sehari hari.












