Cakrawala Surabaya

Polsek Tegalsari ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Madura

×

Polsek Tegalsari ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Madura

Sebarkan artikel ini

Dari rumah tersangka, petugas mendapatkan narkoba jenis sabu seberat total 27,9 gram. Kemudian menyita alat timbangan elektrik, satu unit handphone untuk komunikasi, dan uang tunai sebanyak Rp 2,9 juta. “Kemudian ada beberapa sendok sedotan yang dipakai untuk menakar, kemudian ada yang unik lagi di sini bahwa ternyata dari narkoba ini ada campuran beling di dalamnya,” imbuhnya.

Tersangka mengaku mendapatkan barang haram ini dari seseorang di Madura. Namun dirinya tidak mengenal pemasoknya karena berganti ganti orang. (jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *