
Surabaya, cakrawalapost.com – Pemerintah Kota Surabaya mengimbau kepada warga Kota Surabaya untuk berhati-hati dalam jual beli tanah. Sebab, aset Pemkot Surabaya yang ada di Kelurahan Pagesangan dijual oleh salah satu oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, oknum tersebut juga berani memalsukan surat dinas yang tidak pernah dikeluarkan oleh Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya.
Kepala DPBT Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu menjelaskan aset Pemkot Surabaya yang diduga dijual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu berada di Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan, dekat dengan Masjid Al-Akbar Surabaya. Tanah seluas 9.733 meter persegi itu masih tercatat sebagai aset Pemkot Surabaya dengan nomor register aset 12345678-1991-82467-1.
“Nah, aset pemkot ini diduga dijual oleh salah satu oknum dengan berbekal surat palsu yang tidak pernah kami terbitkan,” kata Yayuk-sapaan Maria Theresia Ekawati Rahayu, Senin (3/9/2018).



