Jakarta, cakrawalapost.com- – Bank Indonesia, Senin, kembali melelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor sembilan dan 12 bulan, menggantikan Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI), untuk menyerap dana asing (inflow) sehingga dapat menambah instrumen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“SBI mulai dilelang lagi hari ini,” kata Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara di Jakarta, Senin (23/7/2018).












